Fenomena Gagal Ginjal Akut, Sat Binmas Polres Binjai Himbau Apotik

    Fenomena Gagal Ginjal Akut, Sat Binmas Polres Binjai Himbau Apotik

    BINJAI - Terkait adanya fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Binjai melalui Sat Binmas mendatangi sejumlah apotek dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) menyusul larangan yang disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait penjualan ataupun resep obat sirup kepada masyarakat, Sabtu (22/10).

    Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tersebut, dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury) atau AKI pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia dan pemerintahan Kota Binjai melalui Dinas Kesehatan Kota Binjai juga menggeluarkan surat edaran No. : 440 / 6635 / Dinkes / X / 2022, Perihal  ″Kewaspadaan Terhadap Penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal ( GGAPA ) Pada Anak di Kota Binjai."

    Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Binmas Polres Binjai AKP Arnawati, S.H, M.H., menjelaskan bahwa pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan personelnya Sat Binmas tersebut menghimbau kepada pihak faskes kesehatan dan apotek yang disingahi untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

    ″Sejumlah apotek yang berada di wilayah Hukum Polres Binjai Khususnya Kota Binjai kami datangi, Kami dari Kepolisian secara proaktif terkait dengan informasi yang sedang beredar saat ini, yaitu gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak dengan melakukan pencegahan seperti memberikan himbauan - himbauan kepada petugas disejumlah apotek di Kota Binjai agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat, ″ kata AKP. Arnawati.

    Kasat Binmas menambahkan, Penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari Pemerintah, kemudian, kedepan Polres Binjai bersama instansi terkait juga akan melakukan sosialisasi lanjutan terkait Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

    “Kepada masyarakat Khususnya Kota Binjai, kami juga mengajak agar memberikan informasi kepada Polres Binjai Ataupun Polsek terdekat apabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak, kedepan kami bersama instansi terkait akan turun bersama untuk memberikan edukasi baik di apotek maupun masyarakat terkait penyakit ini, ” tambahnya.

    Untuk diketahui, berikut ini daftar obat yang telah ditarik peredaranya oleh BPOM :

    • Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.• Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.• Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml.• Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml.• Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml.

    BPOM telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar agar menarik kembali sirup obat dari peredaran diseluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

    Kasat Binmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini dan meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap himbauan yang diberikan Pemerintah.

    Sumber: ( Humasresbinjai, 22/10/2022 ).

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Binjai Dukung Penuh Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Binjai Amankan 2 Pelaku Pencuri Pagar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Inspektur Wilayah V Berikan Penguatan dan Tinjau Sarana Prasarana Rutan Kelas I Labuhan Deli Kumham Sumut
    Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif di Wilayah Hukumnya, Polres Binjai Laksanakan Kegiatan Focus Group Discussion
    Kecelakaan Lalu Lintas Renggut Nyawa Pengemudi Sepeda Motor
    219 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H
    Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Kemenkumham RI Berikan Penguatan Standar Registrasi Tahanan Kepada Jajaran Pemasyarakatan
    Kapolsek Lubuk Pakam Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Lokasi Judi di Jalan Bakaran Batu
    219 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H
    Ikatan Remaja Masjid Jami Al - Amien Minta Markas Judi di Jalan Bakaran Batu Ditutup
    Polsek Beringin Rapat Koordinasi Bersama Ketua Badan Kemakmuran Mesjid Kecamatan Beringin Dalam Rangka Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H
    Serbuan Vaksin Oleh Lantamal l Belawan di Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021
    Warga Geruduk Kantor Desa Bandar Setia Untuk Pembuatan KTP, KIA dan Akte Gratis
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Polsek Medan Tuntungan Amankan 2 Orang Pencuri di Cafe The One Musik
    Pelihara Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Apel Gabungan

    Ikuti Kami