Markas Judi di Desa Ajibaho di Gerebek Polsek Sibiru - biru

    Markas Judi di Desa Ajibaho di Gerebek Polsek Sibiru - biru

    DELI SERDANG - Mendapat informasi tentang adanya lokasi judi yang beroperasi, Kapolsek Sibiru - biru, AKP Cahyadi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi SH dan Kanit Intelkam Iptu Radin Abdon Simanjuntak serta personil Polsek Sibiru - biru melakukan penggerebekan di Markas judi dadu putar yang berada di Desa Ajibaho, Selasa (25/1/2022) Pukul 21:30 Wib.

    Setelah sampai di lokasi judi dadu putar yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya indikasi permainan judi dadu putar, diduga informasi telah bocor sebelum dilakukan penggerebekan.

    Kapolsek Sibiru - biru, AKP Cahyadi melalui Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam berharap kepada masyarakat dan terutama kepada awak media, apabila ada menemukan hal – hal yang mencurigakan terutama tentang perjudian agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian setempat.

    AKP Cahyadi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mau peduli terhadap kejadian yang ada di wilayahnya.

    Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi SH dan juga Kanit Intelkam Iptu R A Simanjuntak menghimbau kepada  pemilik warung disekitar lokasi untuk tidak membiarkan ataupun memberikan tempat kepada orang yang akan bermain judi. 

    "Tadi malam sudah di cek sama kanit res, tidak ada giat judi, " tegas Kapolsek melalui via aplikasi WhatsApp. (Alam)

    DELI SERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Medan Tuntungan Lakukan Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Markas Judi Dadu Putar Diduga Milik Aju...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

    Ikuti Kami